ANALISIS KLAUSULA BAKU DALAM SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PERJANJIAN PEMBIAYAAN
DOI:
https://doi.org/10.48171/dejure.v6i3.175Kata Kunci:
klausula baku, perjanjian, pembiayaan konsumen, perlindungan konsumenAbstrak
https://myjournal.stihsa-bjm.ac.id/index.php/dejure/submission?id=175#details
Referensi
Buku
Badrulzaman, Mariam Darus.1994. Aneka Hukum Bisnis. Jakarta: Alumni.
Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Hernoko, Agus Yudha. 2008. Hukum Perjanjian Azaz Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial. Yogyakarta:LaksBang Mediatama
Kamelo, Tan. 2004. Hukum Jaminan Fidusia Suatu Kebutuhan Yang Didambakan. Bandung: Alumni.
Muhammad, Abdulkadir. 1992. Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rawls, John. 2006. Teori Keadilan Dasar-dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Dalam Negara, (judul asli A Theory of Justice). Terjemahan Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Syaifuddin, Muhammad. 2012. Hukum Kontrak. Bandung: Mandar Maju.
Artikel Jurnal
Fajari, Ghiska dan Yosephine Fransisca Andriani, Analisis Teori Perjanjian Dan Implikasinya Dalam Bisnis Modern, Jurnal Inovasi Global, 1.2 (2023), 60-70.
Marifah, Monika Pretty Aprilia, Neni Susilawati, dkk.., (2025), Metodologi Penelitian Sosial Kontemporer, CV. Bumi Utama Mandiri, Yogyakarta : Deepublish.
Munggaran, Sekararum Intan, Sudjana dan Bambang Daru Nugroho, Perlindungan Konsumen terhadap Pencantuman Klausula Baku dalam Perjanjian, Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, ACTA DIURNAL, 2.2 (2019), 187-199.
Nafri, Moh, Konsep Hukum dalam Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen pada PT. Mega Finance Cabang Palu, e-Jurnal Katalogis, 3.1 (2015), 32-42.
Noor, Erna Zahro, Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Yang Mendapat Fasilitas Kredit Sepeda Motor Dengan Jaminan Fidusia, Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang, Jurnal Panorama Hukum, 2.1 (2017), 69-86.
Oktaviarni, Firya, Penerapan Klausula Baku Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Ilmu Hukum, 6.2 (2015), 106-118.
Putra, Adam Hartono dan Nabitatus Sa’adah, Analisa Penggunaan Klausula Baku Dalam Jual Beli, Notarius, 17.1 (2024), 142-154
Rufaida, Khifni Kafa dan Rian Sacipto, Tinjauan Hukum Terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Tanpa Titel Eksekustorial Yang Sah, Fakultas Hukum Universitas Kristen Sayta Wacana, Jurnal Ilmu Hukum Refleksi Hukum, 4.1 (2019), 21-40.
Razy, Lorinza Hartono, Analisis Perjanjian Pembiayaan Konsumen Terhadap Obyek Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7.10 (2022), 1-13.
Triwanto, Perlindungan Hukum Konsumen Leasing Terhadap Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit, Research Fair Unisri, 3.1 (2019), 355-364.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 GEDE AGUNG KURNIAWAN, Karlie Hanafi Kalianda

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








